Breaking News

6/recent/ticker-posts

Nasib Buruh di Ujung Tanduk, Sekber KSBSI Desak PT Indonesia Aluminium Alloy Segera Permanenkan Pekerja

Rajawalipos.space Batu Bara – Ketegangan mewarnai ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara, Sekretariat Bersama (Sekber) KSBSI melayangkan tuntutan keras kepada PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) anak perusahaan raksasa BUMN, Inalum, untuk segera mengubah status pekerja produksi dari kontrak (PKWT) menjadi karyawan tetap (PKWTT). Senin (9/3/2026).

Langkah ini diambil karena PT IAA dinilai masih "menggantung" nasib para pekerja inti di bagian produksi, yang menurut regulasi terbaru UU Cipta Kerja dan PP 35/2021, wajib berstatus pegawai tetap.

Perwakilan Sekber KSBSI, Danil Fahmi, SH, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan sebesar PT IAA untuk terus menggunakan sistem kontrak bagi tenaga kerja di lini produksi utama.

"Ini soal keadilan. Berdasarkan aturan yang berlaku di 2026, pekerja di bagian inti wajib PKWTT. Kita bicara soal kepastian hidup buruh," tegas Danil di hadapan pimpinan rapat.

Menanggapi desakan tersebut, pihak PT IAA yang diwakili oleh Hikmat dari departemen GA & HRD, mengakui bahwa dari total 88 pekerja, baru 6 orang yang berstatus tetap, sementara 11 lainnya masih dalam proses asesmen. Ia berdalih kondisi finansial perusahaan yang baru mulai stabil pada semester kedua 2025 menjadi penghambat utama.

"Kami masih berupaya menyesuaikan kemampuan perusahaan dengan status ketenagakerjaan pegawai," ujar Hikmat membela diri.

Namun, alasan tersebut dipatahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Batu Bara, Antoni Ritonga. Tanpa basa-basi, Kadisnaker langsung menginstruksikan PT IAA untuk segera mem-PKWTT-kan seluruh pekerja di bagian produksi tanpa menunda-nunda lagi.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Agung Setiawan, berakhir dengan komitmen yang "dikunci" oleh DPRD untuk mengawal realisasi perubahan status tersebut.

Yusri Bajang dari tim Sekber KSBSI mengingatkan agar PT IAA tidak ingkar janji. Ia menekankan bahwa sebagai bagian dari keluarga besar BUMN Inalum, PT IAA seharusnya menjadi contoh dalam menciptakan keadilan sosial, bukan justru memelihara ketidakpastian kerja.

"Hadirnya perusahaan besar ini harus menyejahterakan, bukan malah membuat pekerja was-was dengan status kontrak yang tak berujung. Kami akan pantau terus sampai kesepakatan ini nyata!" tutup Yusri dengan nada optimis. (Nas)

Posting Komentar

0 Komentar