KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN PERS
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Rajawalipos.space dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan surat tugas
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Rajawalipos.space atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi redaksi Rajawalipos.space melalui surat elektronik.
3. Wartawan Rajawalipos.sapce dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Rajawalipos.space
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Tarunaglobalnews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik ke email: rajawaliposnew@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
TTD
PIMPINAN UMUM
MUHAMMADIYAH YUSUF SINAGA
0 Komentar