Rajawalipos.space, Kamis, 09 Juli 2026 — Isu persaingan atau rivalitas antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memuncak menyusul aksi saling usut kasus korupsi kakap.
Ketegangan terbaru ini dipicu oleh tindakan hukum beruntun yang melibatkan perwira tinggi kepolisian dan pejabat teras kejaksaan.
Kronologi Ketegangan Terbaru
Kejagung Tindak Perwira Polri: Ketegangan bermula saat Kejagung menetapkan seorang Brigadir Jenderal Polisi aktif dan seorang purnawirawan Irjen sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Serangan Balik Polri: Hanya berselang beberapa hari, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serempak di 12 lokasi. Kasus yang diusut adalah perkara lama terkait dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout), serta kasus PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Penyitaan Aset Ratusan Miliar: Dalam penggeledahan tersebut, Polri menyita uang asing dan emas batangan seberat 74 kilogram dengan total estimasi nilai mencapai Rp476 miliar di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, serta puluhan miliar rupiah dari sebuah kafe di Cipete yang diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat kejaksaan.
Keterlibatan TNI dan Nama Jampidsus
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ikut terseret ke dalam pusaran isu setelah rumahnya di Sentul dikaitkan dengan lokasi penggeledahan Polri.
Bersamaan dengan ketegangan tersebut, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga ketat rumah dinas Jampidsus. Pihak TNI mengonfirmasi bahwa penjagaan tersebut murni atas permintaan resmi Korps Adhyaksa untuk perlindungan jaksa sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025, bukan untuk menghalangi proses hukum oleh kepolisian.
Respons Resmi Instansi
Meskipun situasi di lapangan terlihat memanas, kedua institusi berupaya meredam gejolak publik:
1. Kejaksaan Agung: Melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, Kejagung menyatakan menghormati penuh proses penyidikan yang dilakukan Polri dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau membangun opini sepihak sebelum ada hasil resmi. Kejagung juga membantah isu adanya rapat internal (Zoom) darurat untuk melawan balik gerakan kepolisian.
2. Polri: Menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi ini murni penegakan hukum dan merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka bersih-bersih institusi negara.
Publik kini menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menengahi friksi kelembagaan ini agar tidak mengganggu stabilitas penegakan hukum nasional. (Adhi Kristiawan)

0 Komentar