Breaking News

6/recent/ticker-posts

Modus Bimtek, Dengan Jabatan Bisa Meraup Miliaran Rupiah

Rajawalipos.space Deli Serdang — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lembaga PMPPP pada tanggal 27–30 Agustus 2025 Yang dilaksanakan di 4 Hotel Di Medan yaitu Hotel Kanaya, Hotel Miyana, Hotel Griya dan Fave Hotel yang dilaksanakan 4 Hari 3 malam Yang dimulai pada tanggal 27 Agustus Hingga 30 Agustus 2025 terus menuai sorotan tajam dari LSM juga berbagai Media Online bahkan cetak.

Diduga kuat, kegiatan ini hanya akal-akalan dari seorang Oknum yang saat ini bertugas di Dinas PMD Deli Serdang untuk menguras Dana Desa, dengan dalih pembentukan Peraturan Desa (PERDES) yang efektif dan Partisipatif Berdasarkan pemahaman Regulasi dan implementasinya.

Saat di konfirmasi awak media seorang yang ikut dalam organisasi Abdesi disalah satu tempat pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib, beliau mengatakan dengan tegasnya kalau Bintek yang di adakan sekarang ini bukan gawean kedua Abdesi yang ada di Deli Serdang, ungkap nya.

Oleh kerena itu kami sebagai sosial kontrol akan menyurati secara resmi ke beberapa APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang ada di Kabupaten Deli Serdang bahkan setingkat Provinsi, bila tidak di hiraukan juga maka akan kami ajukan laporan kami ke Pak Presiden Republik Indonesia.

Kerena menurut kami Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan Masyarakat Desa, bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak berdampak nyata.

Yang dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan beberapa camat yang membuat surat Tugas memerintahkan para kepala Desa agar mengikuti kegiatan Bimtek tanpa mempertimbangkan urgensi atau kualitas kegiatan.

Dugaan lain juga menyebut adanya kolaborasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara untuk melancarkan kegiatan ini. Kami sebagai sosial kontrol akan segera surati Kejaksaan terkait potensi penyalahgunaan anggaran Dana Desa secara sistematis dan masif.

Di minta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak dan bersikap Netral kepada kepentingan Masyarakat luas. Karena masih banyak Masyarakat yang sangat membutuhkan dan merasakan terjepitnya Ekonomi sampai kelaparan. Diminta para pejabat yang berwenang tidak menggunakan Anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri di situasi saat ini. Kami akan terus memantau bagi para pejabat yang sewenang-wenang menggunakan jabatan nya demi memperkaya dan hidup kemewahan diatas kesulitan Masyarakat. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar